RAKOR BIDANG PENINGKATAN PRESTASI OLAHRAGA HASILKAN POINT PENTING BAGI PERKEMBANGAN OLAHRAGA DI KALIMANTAN TIMUR

Balikpapan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Tahun 2024 bertempat di Hotel Novotel, Kota Balikpapan (20/07/2024). Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan tujuan Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kalimantan Timur dengan dispora se-Kalimantan timur dan KONI se-Kalimantan timur beserta stakeholder keolahragaan di provinsi Kalimantan timur dalam pengelolaan organisasi olahraga prestasi.

Dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur H.M. Agus Hari Kesuma (AHK) mengungkapkan bahwa pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam perijinan rekomendasi setiap penyelenggaraan kegiatan keolahragaan di Kalimantan timur yang bertujuan menyamakan agenda keolahragaan di daerah yang menjadi acuan pengembangan terhadap talenta-talenta olahraga prestasi.

Stakeholder keolahragaan dikalimantan timur baik itu dinas pemuda dan olahraga di kabupaten kota, KONI Provinsi dan Kabupaten/Kota, NPC Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bapopsi, Bapomi dan Pengurus cabang olahraga yang berpartisipasi pada POPDA dan POPNAS turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut.

Narasumber pada Rakor Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga tahun 2024 ini Dra. Agustien Rien Ariyanti selaku Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Kemenpora serta Kepala Bidang Peningkatan Prestasi dan di lanjutkan dengan diskusi untuk menjadi sebuah kesepakatan bersama stakeholder keolahragaan Kaltim,

Dalam kesempatan ini pula dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltim dengan Unmul yang di wakilkan dengan Wakil Dekan Bidang Kemahsiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman Dr. Bibit Suhatmady, M.Pd. Dengan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan akan membentuk tenaga olahraga yang professional dalam pengembangan, pendidikan, iptek keolahragaan di kalimantan timur. (nps)