
DISPORA KALTIM SOSIALISASIKAN PERDA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG KEPEMUDAAN DI BUMI BATIWAKAL
Tanjung Redep, Pemuda adalah aset bangsa yang memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan dan perubahan. Mereka adalah agen perubahan yang kreatif, inovatif, dan bersemangat tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kaomantan Timur (Kaltim),dalam hal ini Dinas Pemuda dn Olahrag (Dispora) Kaltim melaksanakan Sosialissi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2022 ini dirancang untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesempatan yang lebih luas bagi pemuda agar mereka dapat berkontribusi secara optimal, yang dilaksanakan Hotel Palmi, Berau, Jum’at(21/6/2024).
Mewakili Kepala Dispora Kaltim,M.Agus Hari Kesuma (AHK), Analis Kebijakan Ahli Muda (Akam), Hasbar mengatakan dalam sambutannya, Peraturan Daerah ini hadir sebagai jawaban atas tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh para pemuda di Kalimantan Timur. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan-kebijakan strategis yang mendukung pengembangan potensi, partisipasi, dan peran serta pemuda dalam pembangunan daerah di ikuti 60 peserta pemuda pemuda bumi Batiwakal.
Ada Beberapa poin penting yang diatur dalam Peraturan Daerah ini yakni, Peningkatan Kapasitas Pemuda, Melalui berbagai program pelatihan dan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemuda,dan Partisipasi dalam Pembangunan, Mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam berbagai sektor pembangunan, baik di tingkat lokal maupun regional, Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan, Menjamin hak-hak pemuda serta memberikan perlindungan dari tindakan diskriminasi dan kekerasan,serta Pengembangan Kewirausahaan, Memfasilitasi pemuda dalam mengembangkan usaha dan inovasi mereka, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran, dengan narasumber dari Anggota DPRD Prov.Kaltim Fitri Maysaroh dan Kabag Bantuan Hukum Setda Prov.Kaltim, Evian Agus Saputra melalui virtual zoom metting.
"Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami secara mendalam isi dan implementasi dari Peraturan Daerah ini. Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan tujuan dari regulasi ini, demi kemajuan pemuda dan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik. Harap AHK".
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara, narasumber, dan peserta yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Semoga kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua,tutup AHK."