RDP AWAL RENCANA PERDA KEPEMUDAAN UNTUK KALTIM YANG BERDAULAT

SAMARINDA-Berangkat dengan tujuan yang sama dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap pembinaan kepemudaan di Kalimantan Timur, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim membahas program pembentukan peraturan daerah kepemudaan.
Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama perwakilan dari Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini memfokuskan kepada pembahasan teknis draft rancangan Peratiran Daerah (Raperda) yang terkait bidang kepemudaan di Provinsi Kaltim.
"Rapat yang kita lakukan ini merupakan agenda percepatan pembahasan program pembentukan Perda Provinsi Kalimantan Timur skala Prioritas tahun 2021,"buka Seno Aji ketika memulai rapat yang berlangsung di Gedung D lantai 2 DPRD Kaltim, Kamis (1/4/2021)
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kaltim yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu tersebut, dalam RDP pertama  ini dirinya mengajak Dispora Kaltim selaku dinas tekhnis yang menangani kepemudaan bersama-sama membahas hal-hal yang nantinya  akan dibawa di masa sidang 2 dan ke rapat Paripurna Dewan yang tentunya setelah melewati beberapa tahapan teknis ujarnya.
"Segala hal terkait kepemudaan ini sangat penting untuk segera diatur Raperda dan Perda terbarunya, mengingat kondisi saat ini khususnya yang terkait dengan kondisi pandemi, dimana banyak dari para pemuda yang juga terdampak, misalnya terkait pengangguran di usia muda, dan ketersediaan lapangan usaha di usia produktif ini" sambungnya.
Kadispora Kaltim Agus Tianur yang pada kesempatan tersebut diwakili Sekretaris Aswanda dan Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Bahri, menyambut baik dengan diadakannya RDP tersebut.
"Memang masih tahap awal, tapi kami sangat mengapresiasi sekali dengan pertemuan ini terlebih dari Bapemperda yang sangat komunikatif memfasilitasi hal ini"ujar Aswanda.
Sejumlah kendala  di bidang kepemudaan lanjutnya termasuk dalam hal pendanaan untuk pembinaan pemuda disabilitas yang sampai saat ini masih minim dukungan seperti pelatihan dan penyaluran bakat mereka dalam setiap kegiatan kepemudaan termasuk partisipasi mereka di masyarakat.
"Mudah mudahan di Perda tentang Kepemudaan nantinya hal ini bisa dapat perhatian dan porsi lebih untuk di putuskan di sidang-sidang anggota Dewan berikutnya" tutupnya.
Tenaga ahli Dewan Farah mengatakan pertemuan peratama ini merupakan langkah awal penajaman substansi dari rancangan perda itu sendiri.
"Akan ada pertemuan lanjutan nantinya untuk kita bahas bersama dan mengawal draft ini sampai menjadi Perda, utuk kemudian diputuskan di sidang  DPRD Kaltim,"tandasnya.
Terpisah, Kadispora Kaltim yang baru saja usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait PON XX-2021 Papua di Jakarta, menyambut baik RDP  tersebut.
"Saya akan segera bahas draftnya bersama kepala bidang terkait, bahkan kalau perlu melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang memiliki keterkaitan dengan pembinaan kepemudaan untuk kami minta masukan dan sarannya,"jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga akan meminta masukan dari Kemenpora RI, agar draft Perda tersebut dapat mengakomodir pembinaan kepemudaan menuju Kaltim Berdaulat dan Indonesia Maju.
(fad/rdi/ppiddisporakaltim)