Pansus Kewiraushaan Pemuda DPRD Kukar Berkunjung ke DIspora

Tim Pansus Raperda Pengembangan Kewirausahaan Pemuda DPRD Kutai Kartanegara, senin (1/2) berkunjung ke Dispora Kalimantan Timur, di Kompleks Stadion Sempaja Samarinda.

Kedatangan  Tim Pansus Raperda Pengembangan Kewirausahaan Pemuda DPRD Kutai Kartanegara tersebut diterima langsung oleh KAdispora Prov. Kaltim, Fachruddin Dajprie di ruang kerjanya, didampingi Kepala Bidang kewirausahaan pemuda Dispora Kaltim, Dwi Wahyuni serta Plh. Kepala BIdang Pemuda Dispora Kaltim, Bahri.

Sementara Tim Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kewirausahaan Pemuda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Junaidi, S.Sos., M.Si bersama-sama dengan tim dari Dispora Kukar, serta Kesra Kabuapten Kutai Kartanegara.

“Pemkab Kukar bersama DPRD Kukar berkomitmen untuk menjalankan amanah UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga PP Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan. Oleh karenanya komitmen tersebut diwujudkan dengan tersusunnya draft Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda di Kutai Kartanegara, yang kami kosnultasikan hari ini,: ujar Junaidi.

Junaidi menjelaskan bahwa Kukar, memiliki potensi SDM pemuda yang tidak kecil baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Sehingga jika kemudian potensi tersebut tidak dimaksimalkan, maka akan menjadi kerugian tersendiri bagi Kukar, khususnya para pemuda itu sendiri.

Kadispora Kaltim, menyambut baik adanya Raperda Pengembangan Kewirausahaan Pemuda di Kabupaten Kukar, hal ini membuktikan Kukar telah selangkah lebih maju dalam hal mengembangkan kewirausahaan pemuda di daerahnya.

“Kami menyambut baik, dan tentu Dispora Kaltim akan mendukung penuh lahirnya perda tersebut. Pemuda merupakan asset bangsa yang harus dibina dan dikembangkan, salah satunya melalui pembinaan dan peningkatan kemampuan berwirausaha, sehingga mereka tidak lagi ketergantungan mejadi karyawan, namun menjadi orang yang mempu menciptakan pangan pekerjaan,”ujar Fachruddin.

Untuk mengusulkan Anggaran Program Pengembangan Kewirausahaan agar dapat disertakan data tentang jumlah pemuda, pemuda yang bekerja dan yang tidak bekerja/menganggur, pemuda yang memiliki usaha dan jenis usaha. Semntara untuk peserta pelatihan kewirausahaan pemuda di daerah diharapkan sesuai minat dan bakat pemuda sehingga pelatihan yang dilaksanakan lebih efektif.

”Di samping itu, hendaknya dibangun klinik bisnis bagi Wirausaha Muda untuk membantu pendampingan usaha, kemudian membentuk Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) untuk membantu permodalan bagi Wirausaha Muda, dan terakhir perlunya wadah untuk promosi hasil produk Wirausaha Muda,”pungkas Fachruddin.